Pengakuan Maling Motor Selain Motor Matic Kini Motor Ini Jadi Target Buruan Cuma Butuh 2 Menit Bisa Dibawa Kabur

Uje - Rabu, 17 Juli 2024 | 07:47 WIB
Tribunjogja.com
Pengakuan maling motor, selain motor matic kini motor ini jadi target buruan para maling motor.

Di hari yang sama, AG juga mencuri motor jalak Sungai Indah di Condongcatur.

Terakhir, Ia bersama rekannya mencuri sepeda motor trail di tempat persewaan PS di Caturtunggal pada 24 Juni 2024.

AG ditangkap Polresta Sleman bersama 10 pelaku curanmor lainnya.

Sebagian para pelaku curanmor ini merupakan kelompok sindikat dan biasa melakukan pencurian bersama-sama.

Adapun alat yang digunakan adalah kunci ganda maupun kunci T.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengungkapkan, para pelaku ditangkap di wilayah berbeda- beda.

Ada beberapa pelaku yang ditangkap di wilayah hukum Polda DIY, tetapi ada juga yang ditangkap di Tangerang Banten, Temanggung hingga Kebumen Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 27 unit di wilayah Kabupaten Sleman .

Sepeda motor hasil curian tersebut dikumpulkan kemudian dijual ke penadah di luar daerah.

"Jadi sistemnya ada yang memetik (mencuri sepeda motor) dan ada yang membawa kendaraan curian ke penadah," tegasnya.

"Rata-rata dibuangnya ke Garut dan Lampung. Harganya, untuk motor KLX jika dibuang ke Garut Rp 7 juta. Jika dibuang langsung ke Lampung Rp 12 juta," kata Adrian.

Sepeda motor matic dan trail menjadi langganan yang dicuri.

Sebab, kedua jenis sepeda motor tersebut paling banyak diminati untuk digunakan sebagai kendaraan pengangkut hasil panen di perkebunan wilayah Garut dan Lampung.

Sejauh ini menurut Adrian, masih ada dua pelaku yang statusnya masih buron.

"Kami sudah koordinasi dengan Polda Lampung untuk pengejaran beberapa orang yang masih buron dalam satu komplotan ini," ujar dia.

Atas perbuatannya, para pelaku curanmor ini disangka melanggar pasal 362 KUHP dan ataupun 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sindikat Curanmor di Sleman Gasak Satu Motor Kurang dari 2 Menit

Penulis : Uje
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular