Berikut keringanan pemutihan pajak di Aceh:
- Bebas pajak progresif
- Bebas denda PKB
2. Sumatera Barat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar program pemutihan dari 21 Agustus sampai 30 September 2024.
Infonya bisa dilihat di akun Instagram @bapenda.sumbar.
Keringanan yang diberikan berupa:
- Bebas pokok BBNKB II
- Bebas denda PKB dan BBNKB
- Bebas pajak progresif
- Bebas denda SWDKLLJ tahun berlalu
Baca Juga: 3 Hari Lagi Selesai Pemutihan Pajak Motor 2024, Penunggak Pajak Dikasih Banyak Keringanan
3. Kepulauan Riau
Mengutip postingan akun Instagram @diskominfo.provkepri, Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar pemutihan.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR