9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Berlaku Nasional Apakah Termasuk Daerah Anda

Ahmad Ridho - Senin, 16 September 2024 | 12:21 WIB
FB Hengky Sulistiawan
Program pemutihan pajak motor 2024 masih berlangsung di 9 provinsi di Indonesia, catat apakah daerah Anda termasuk.

Baca Juga: 8 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Siap-siap Data STNK Dihapus

Pemilik kendaraan yang belum melunasi pembayaran pajak tahunan segera datang ke Samsat masing-masing daerah untuk melakukan pembayaran.

Berikut 9 provinsi yang masih adakan pemutihan:

1. Aceh

Aceh memulai program pemutihan denda PKB sejak Maret hingga 31 Desember 2024.

Pemutihan ini mencakup penghapusan denda PKB dan pajak progresif berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023.

2. Sumatera Selatan

Program pemutihan pajak di Sumsel berlangsung dari 19 Agustus hingga 14 Desember 2024.

Pemutihan ini meliputi PKB, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Pemutihan ini memberikan pembebasan denda, bunga PKB, dan pajak progresif.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular