Baca Juga: 8 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Siap-siap Data STNK Dihapus
Pemilik kendaraan yang belum melunasi pembayaran pajak tahunan segera datang ke Samsat masing-masing daerah untuk melakukan pembayaran.
Berikut 9 provinsi yang masih adakan pemutihan:
1. Aceh
Aceh memulai program pemutihan denda PKB sejak Maret hingga 31 Desember 2024.
Pemutihan ini mencakup penghapusan denda PKB dan pajak progresif berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023.
2. Sumatera Selatan
Program pemutihan pajak di Sumsel berlangsung dari 19 Agustus hingga 14 Desember 2024.
Pemutihan ini meliputi PKB, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Pemutihan ini memberikan pembebasan denda, bunga PKB, dan pajak progresif.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR