- Bebas bea balik nama untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)
- Bebas sanksi administratif atas keterlambatan PKB dan BBNKB
- Bebas PKB progresif
- Bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).
5. Aceh
Provinsi berikutnya yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga setahun penuh pada 2024 adalah Aceh.
Program keringanan ini berlaku sejak 18 Desember 2023 sampai dengan 31 Desember 2024 sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
6. Lampung
Pemprov Lampung juga kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 2 September 2024 hingga 16 Desember 2024.
Baca Juga: All New Honda Scoopy Meluncur Besok, Ini Pilihan dan Harga Ban Ring 12
4 program keringanan pajak kendaraan bermotor yang diberikan, yaitu:
a. Bebas pajak progresif
Gratis pajak progresif bagi yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR