b. Gratis pengembalian nama kendaraan
Gratis bea balik nama dari dalam provinsi Lampung dan luar provinsi
c. Bebas denda
- Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas jalan
- Keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar 50-70 persen.
d. Pajak yang dibayarkan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan
Keringanan tunggakan pajak tahun ke-3, ke-4, dan ke,5 sebesar 50-70 persen berdasarkan cc kendaraan.
7. Bengkulu
Dilansir dari laman resminya, Pemprov Bengku turut mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 4 Juni sampai dengan 30 November 2024.
Program ini digelar di seluruh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Bengkulu, program pemutihan pajak mencakup tiga keringanan, yakni pembebasan tunggakan PKB, denda PKB, serta BBNKB II.
8. Kalimantan Barat
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR