Baca Juga: Mau Bikin SIM Pakai BPJS Kesehatan Tapi Belum Bisa Bayar Lunas Iuran Begini Solusinya
Ia mengatakan, keputusan tersebut akan diambil setelah pihaknya dan BPJS Kesehatan melakukan kajian dari hasil uji coba.
“Kemudian kita tentukan kapan diberlakukan bersama temen-temen dari Ditjen BPJS,” katanya.
Selain itu, Yunus mengaku, pihaknya tidak ingin terburu-buru menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat SIM secara resmi meski saat ini sedang diujicobakan.
Ia menuturkan, penerapan BPJS Kesehatan dalam proses pembuatan SIM berkaitan dengan pelayanan.
“Ga bisa ujuk-ujuk (tiba-tiba diterapkan). Ini menyangkut masalah pelayanan dan ini wajib lho (punya SIM) bawa motor-mobil harus punya SIM,” tandas Yunus.
Yunus menambahkan, diujicobakannya BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat SIM bukan untuk merepotkan masyarakat.
Justru BPJS Kesehatan akan membantu masyarakat mendapat akses kesehatan secara gratis, di samping kewajiban memiliki SIM.
Ia menambahkan, selama masa uji coba, pemohon yang belum memiliki BPJS Kesehatan tetap bisa membuat SIM, namun mereka diminta untuk mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Ini penting BPJS bagi masyarakat. Ada hak dan kewajiban. Ada hak dia (masyarakat) mendapat pelayanan, kewajibannya dia musti daftar BPJS. Saya kira itulah mendorong,” pungkasnya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR