Ngamuk Gara-gara Motor Baru, Anak Tega Habisi Ibu Kandung Sampai Bakar Rumah

Ahmad Ridho - Sabtu, 4 Januari 2025 | 13:25 WIB
Dok Polres Kapuas Hulu
Polisi menangkap AMN (23) asal Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) atas dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungannya sendiri berinisial SK (47), Jumat (3/1/2025).

Kini terungkap jika RJ adalah anak ketiga pemilik rumah, sudah berkeluarga, dan memiliki seorang anak.

Baca Juga: Motor Listrik Baru Gaya Futuristik Resmi Diluncurkan Kecepatan Maksimal 100 Km/Jam

Namun RJ selama ini tidak bekerja dan manja.

Bahkan RJ nekat membakar hangus rumah orang tuanya yang berada di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (5/11/2024) siang.

Kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh ulah RJ anak ketiga pemilik rumah.

Ia kesal terhadap orang tuanya karena permintaan sepeda motor tak kunjung dipenuhi.

Kapolsek Depok Polresta Cirebon, AKP Affandi mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.30 WIB di Blok Kuwut, rumah milik Junaedi.

Menurutnya, pelaku dengan sengaja membakar rumah menggunakan korek api gas di kamar paling belakang.

"Pembakaran ini diduga dilakukan oleh anak ketiga dari tiga bersaudara, inisial RJ, yang merasa sakit hati kepada orang tua dan keluarganya karena merasa tidak mendapatkan perhatian," ujar Affandi, Kamis (7/11/2024).

RJ diketahui sudah tinggal terpisah dari orang tuanya.

Ia sudah memiliki istri dan seorang anak yang saat ini dirawat di RSUD Mitra Plumbon.

Menurut Affandi, rasa kesal RJ semakin memuncak karena selain merasa dikucilkan, orang tuanya juga tidak mampu memenuhi permintaannya untuk membelikan motor.

"Permintaan-permintaannya belum bisa dipenuhi. Ini juga ditambah anaknya yang sakit dan tidak ada keluarga yang menengok."

"RJ ini kata orang tuanya orangnya manja dan tidak bekerja," ucap Affandi.


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Anak Nekat Bunuh Ibu Kandungnya Akibat Marah Tak Dibelikan Motor dan Minta Nikah

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular