MOTOR Plus-online.com - Kasus pungutan liar SIM di Polres Kediri terungkap setelah ada laporan dari warga yang sudah merasa jengah.
Dari hasil penelusuran Kompas.com, sejumla fakta menunjukkan bahwa dugaan praktik kejahatan tersebut sudah lama dilakukan.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus pungli di jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kediri.
1. Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri amankan uang 40 juta dari Kapolres
(BACA JUGA: Bikers Mah Bebas, Club Motor Yamaha NMAX Dikecam Netizen Karena Kasih Contoh Buruk di Jalan Raya)
Laporan warga menjadi pintu masuk Tim Satgas Saber Mabes Polri untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kapolres Kediri, AKBP EH, Sabtu (18/8/2018).
Saat operasi berlangsung, petugas mengamankan uang sebesar Rp 40 juta dari tangan AKBP EH.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolres Kediri diduga setiap minggunya menerima uang hasil pungli SIM sebesar Rp 40 hingga Rp 50 juta.
Uang tersebut diduga sebagai hasil pungutan di luar penerimaan negara bukan pajak dari layanan SIM periode 13 Agustus 2018 hingga 16 Agustus 2018.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR