(BACA JUGA: Pebulu Tangkis Indonesia, Tontowi Ahmad Koleksi Motor Mewah Lebih Dari Dua)
Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri mengamankan uang tunai Rp 40 juta dari tangan Kapolres Kediri AKBP EH.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa berkas pemohon SIM, rekapan pungutan di luar PNBP, dan uang hasil pungutan di luar PNBP sejumlah Rp 71,177 juta.
Seperti diketahui, pada hari Sabtu (18/8/2018), Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri menggelar operasi tangkap tangan pungli SIM di Polres Kediri.
Lima calo, satu PNS dan Kapolres diamankan petugas.
(BACA JUGA: Kawasaki Akan Rilis Z250 Versi Facelift, Mesin Pakai New Ninja)
"Benar, Tim Saber Pungli Mabes Polri yang melakukan," kata Barung di Surabaya, Senin (20/8/2018).
5. IPW mendesak Kapolres tidak hanya dicopot tetapi juga diadili
Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti terbongkarnya kasus Pungutan Liar (Pungli) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kediri.
Dilansir dari Tribunnews, Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, mendesak Mabes Polri untuk membawa kasus Kapolres Kediri hingga proses di pengadilan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR