(BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan Tangki Motor MotoGP di Bawah Jok dan Bisa Tampung 22 Liter Bahan Bakar)
"Kapolres Kediri tidak hanya dicopot dari jabatannya tapi harus di proses hukum di pengadilan," katanya melalui pesan singkat, Selasa (21/8/2018).
Neta mengatakan, selama ini apabila masyarakat yang terkena OTT Tim Saber Pungli akan diproses di pengadilan dan sebelumnya ditahan.
"Tapi kenapa setiap anggota Polri yang terkena OTT saber Pungli tidak pernah kedengaran kasusnya masuk meja hijau," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Kasus Pungli SIM yang Menjerat Kapolres Kediri",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR