Baca Juga: Ngeri, Penonton Terkapar Dihantam Pembalap Liar, Para Korban Menjerit Kesakitan
Laporan cukup hanya membawa bukti nota kuitansi hasil pembelian.
"Harga tidak lazim itu bisa dikirmkan ke BPSK melalui barang bukti berupa nota kuitansi hasil pembelian," ucap Suspriyanti.
Selain itu Suspriyanti mengimbau pada semua pedagang di kabupaten Tegal agar mencantumkan harga makanan yang dijual.
Selain itu ia juga meminta agar para konsumen lebih cerdas sebelum membeli, dengan menanyakan harga makanan.
Baca Juga: Enggak Nyangka, Ternyata Mantan Presiden SBY Koleksi Motor Legendaris 2-Tak Suzuki Tornado
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Viral Warung Lesehan Bu Anny Slawi, Banyak Pembeli Jaminkan STNK atau KTP untuk Membayar,
Source | : | Tribun Wow |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR