Hal serupa dikeluhkan oleh Desi Nurmala Sari (24), seorang karyawati bank.
Menurutnya kenaikan tarif ojol akan memberatkan bagi pengguna yang setiap hari memanfaatkan jasa tersebut.
"Ya, enggak setuju lah, biarpun kenaikannya (tarif) enggak seberapa, tapi nanti pasti bakal ada pengaruh dari keinginan masyarakat untuk menggunakan ojol, soalnya ada beban lebih yang harus dikeluarkan," jelasnya.
Michael Reza Say, VP Corporate Affairs Gojek mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348/2019 terkait penambahan kabupaten/kota yang akan diterapkan kenaikan tarif ojol baru.
Baca Juga: Gokil, Harga Honda Scoopy di Jepang Setara ADV150 ABS, Ternyata Ini Penyebabnya
Pihaknya menerima dan mematuhi instruksi arahan tersebut, dengan menyesuaikan biaya jasa di wilayah tambahan yang ditentukan mulai Jumat (9/8/2019).
"Gojek memiliki misi yang sama dengan pemerintah untuk memastikan pendapatan mitra driver yang berkesinambungan dan mendukung iklim persaingan yang sehat," ungkapnya melalui pers rilis Kamis (8/8/2019).
Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia mengatakan, pihaknya mendukung dan siap melaksanakan perluasan tarif ojek online.
Sesuai dengan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan RI pada Rabu (7/8/2019).
Baca Juga: Honda Scoopy Pasang Aksesoris Rp 5 Juta, Selesai Dikerjakan Pemilik Motor Malah Buron
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR