Grab akan menyesuaikan aspek teknologi, misalnya algoritma dan GPS untuk menerapkan skema tarif yang baru.
Menurutnya, Grab didirikan berdasarkan semangat memaksimalkan manfaat teknologi bagi masyarakat luas.
"Kami akan melakukan sosialisasi (perluasan tarif) kepada mitra pengemudi kami," ujar Tri melalui pers rilis.
"Terlebih berdasarkan hasil survei terhadap mitra pengemudi pada bulan Mei 2019 lalu, kami menemukan bahwa kenaikan tarif berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi yakni sebesar 20-30 persen, disertai dengan jumlah orderan yang stabil," yakinnya.
Baca Juga: Video Maling Gasak Skutik Yamaha NMAX, Netizen Sampai Bingung Pelaku Gak Pakai Kunci Letter T
Ahmad Yani, Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, mulai Jumat (9/8/2019) akan diterapkan peningkatan tarif jasa ojol Gojek dan Grab di 123 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.
“Jadi semuanya baik di zona satu, dua, dan tiga bertambah kurang lebih menjadi 123 (kota dan kabupaten)," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
"Ini adalah yang segera dalam waktu nanti malam jam 00.00 WIB itu sudah mulai diberlakukan,” tambahnnya.
Yani menjelaskan, untuk kenaikan tarif itu sama dengan angka yang sebelumnya ditetapkan di masing-masing zona.
Baca Juga: Terharu, Anak Soleh Ajak Ibu Turing Keliling Pakai Yamaha RX-King
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR