Selain itu Ojak juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli ponsel ilegal.
Masyarakat pun diminta untuk teliti sebelum membeli dan menghindari ponsel ilegal.
Menurutnya, selain pengawasan, pihaknya juga melakukan edukasi kepada konsumen.
Hal ini termasuk melalui pengecekan IMEI yang tertera pada kemasan dan di website Kemenperin.
Baca Juga: Mantap, Komunitas Motor Skills Jakarta Ajak Pemotor Untuk Fokus Berkendara Tanpa HP
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR