Waspada, Dishub DKI Jakarta Bilang SIKM Masih Berlaku, Ada 12 Titik Pengecekan

Galih Setiadi - Senin, 13 Juli 2020 | 09:48 WIB
Kompas.com
Ilustrasi razia SIKM. Dishub DKI Jakarta bilang SIKM masih berlaku, ada 12 titik pengecekan.

"Ada di dalam stasiun, terminal, dan bandara kami periksa," ungkapnya melansir Kompas.com.

Selain itu, pemeriksaan SIKM juga berlaku di jalan raya.

"Kemudian di jalan, cek poin kami periksa," sambungnya.

Syafrin menuturkan, saat ini ada 12 titik pemeriksaan SIKM.

Baca Juga: Mau Kembali ke Jakarta Masih Perlu Bawa SIKM? Kemenhub Kasih Jawaban Mengejutkan

Titik SIKM ini berada di Jakarta Utara, Timur, Selatan, dan Barat.

"Ada 12. Jadi ada 4 wilayah kota. Utara, kemudian Timur, Selatan, Barat," kata dia.

"Ada 4 masing-masing jaringan yang diperiksa," tambahnya.

Diketahui, SIKM dapat diurus dan formulir permohonan bisa diperoleh secara online.

Baca Juga: Waspada, Kemenhub Keluarkan Aturan Baru Tentang Transportasi, Benarkah Masuk ke Jakarta Enggak Perlu SIKM?

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular