Persyaratan untuk memiliki SIKM dengan mengisi formulir permohonan secara daring melalui corona.jakarta.go.id dan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
Info lebih lengkapnya klik LINK ini ya bro.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadishub DKI Jakarta Sebut Pemeriksaan SIKM Masih Dilakukan di 12 Titik"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR