Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, mengatakan polisi akan menindak tegas pelanggar lalu lintas.
Tentunya pelanggaran saat berlangsungnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta.
"Ada 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Kita mengedepankan tindakan pre-emtif dan preventif," kata AKBP Fahri Siregar, Senin (13/7/2020) dikutip dari Kompas.com.
Sejumlah jenis pelanggaran yang akan yang akan ditindak dengan penilangan di antaranya:
Baca Juga: Mantap, Jakarta Satria Club Gelar Kopdar New Normal Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru
-Mengunakan ponsel sambil berkendara
-Mengendarai kendaraan di atas trotoar
-Melawan arus, dan menerobos jalur busway.
-Sementara pelanggaran lainnya, antara lain menerobos bahu jalan.
Baca Juga: Enggak Cuma Manusia, Parkiran Motor dan Mobil Bakal Diterapkan Physical Distancing
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR