Agar tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas,” katanya.
Masa PSBB transisi yang semula berakhir pada 2 Juli 2020, diperpanjang hingga hingga 14 hari lamanya.
PSBB masa transisi diperpanjang terhitung sejak 3 Juli sampai 16 Juli 2020.
PSBB transisi diperpanjang setelah Pemprov DKI melihat skor pada tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas publik.
Baca Juga: Hayo Catat Bikers, Ini 5 Lokasi SIM Keliling Di Jakarta Saat Masa PSBB Transisi
Skor ketiga unsur tersebut, yakni 71, memenuhi syarat untuk melakukan pelonggaran.
Karena itulah, Anies memutuskan PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR