-Sepeda motor masuk jalan layang non-tol, kendaraan yang melebihi kapasitas
-Dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan,
-tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi kendaraan sesuai standar.
Penindakan akan dilakukan pada beberapa jalan yang ada di Jakarta.
Baca Juga: Hayo Catat Bikers, Ini 5 Lokasi SIM Keliling Di Jakarta Saat Masa PSBB Transisi
"Itu pelanggaran yang akan kami tindak tegas, di luar itu sampai saat ini hanya peneguran,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah menginventarisir data pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Pelanggaran meningkat hingga 50 persen. "Iya cukup tinggi karena pada masa PSBB. Masa PSBB Transisi masa adaptasi kebiasaan baru," ujar AKBP Fahri Siregar.
Nantinya, kata AKBP Fahri Siregar, polisi akan melakukan sosialisasi sebelum tindakan tegas sanksi tilang diberlakukan "Kami akan sosialisasikan kepada masyarakat Minggu ini secata masif.
Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi, Bikers Harus Tahu
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR