PSBB Transisi Jakarta 3 Hari Lagi Berakhir, 15 Pelanggaran Sering Dilakukan Pemotor

M Aziz Atthoriq - Senin, 13 Juli 2020 | 17:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi razia saat masa PSBB Transisi.

MOTOR Plus-Online.com- PSBB Transisi Jakarta berakhir 3 hari lagi, ini 15 pelanggaran yang sering dilakukan pengendara.

Sudah beberapa bulan ini Indonesia termasuk DKI Jakarta dilanda wabah pandemi corona.

Pemerintah sempat menghentikan sementara aktivitas guna memutus rantai penyebaran corona.

Baru-baru ini pemerintah menetapkan kebijakan yaitu masyarakat dapat kembali beraktivitas namun dengan era baru.

Baca Juga: Segera Diterapkan Untuk Motor, Bagaimana Sistem Ganjil Genap Setelah PSBB Transisi Berakhir?

Baca Juga: Catat! Selama PSBB Transisi Waktu Macet Jakarta Bergeser, Bikers Hindari Jam Ini

Seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menetapkan PSBB Transisi.

PSBB Transisi diberlakukan untuk masyarakat dapat bersiap hidup dalam new normal atau kebiasaan baru.

Namun penetapan PSBB Transisi ini bukan berati pelanggaran lalulintas oleh pengendara menurun.

Untuk itu kepolisian tetap sigap menjaga dan menindak pengendara yang melanggar aturan lalulntas.

Baca Juga: Bikers Catat! Awal Juli 2020 Anies Bakal Umumkan Kelanjutan PSBB Transisi Jakarta

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, mengatakan polisi akan menindak tegas pelanggar lalu lintas.

Tentunya pelanggaran saat berlangsungnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta.

"Ada 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Kita mengedepankan tindakan pre-emtif dan preventif," kata AKBP Fahri Siregar, Senin (13/7/2020) dikutip dari Kompas.com.

Sejumlah jenis pelanggaran yang akan yang akan ditindak dengan penilangan di antaranya:

Baca Juga: Mantap, Jakarta Satria Club Gelar Kopdar New Normal Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

-Mengunakan ponsel sambil berkendara

-Mengendarai kendaraan di atas trotoar

-Melawan arus, dan menerobos jalur busway.

-Sementara pelanggaran lainnya, antara lain menerobos bahu jalan.

Baca Juga: Enggak Cuma Manusia, Parkiran Motor dan Mobil Bakal Diterapkan Physical Distancing

-Sepeda motor masuk jalan layang non-tol, kendaraan yang melebihi kapasitas

-Dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan,

-tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi kendaraan sesuai standar.

Penindakan akan dilakukan pada beberapa jalan yang ada di Jakarta.

Baca Juga: Hayo Catat Bikers, Ini 5 Lokasi SIM Keliling Di Jakarta Saat Masa PSBB Transisi

"Itu pelanggaran yang akan kami tindak tegas, di luar itu sampai saat ini hanya peneguran,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah menginventarisir data pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pelanggaran meningkat hingga 50 persen. "Iya cukup tinggi karena pada masa PSBB. Masa PSBB Transisi masa adaptasi kebiasaan baru," ujar AKBP Fahri Siregar.

Nantinya, kata AKBP Fahri Siregar, polisi akan melakukan sosialisasi sebelum tindakan tegas sanksi tilang diberlakukan "Kami akan sosialisasikan kepada masyarakat Minggu ini secata masif.

Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi, Bikers Harus Tahu

Agar tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas,” katanya.

Masa PSBB transisi yang semula berakhir pada 2 Juli 2020, diperpanjang hingga hingga 14 hari lamanya.

PSBB masa transisi diperpanjang terhitung sejak 3 Juli sampai 16 Juli 2020.

PSBB transisi diperpanjang setelah Pemprov DKI melihat skor pada tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas publik.

Baca Juga: Hayo Catat Bikers, Ini 5 Lokasi SIM Keliling Di Jakarta Saat Masa PSBB Transisi

Skor ketiga unsur tersebut, yakni 71, memenuhi syarat untuk melakukan pelonggaran.

Karena itulah, Anies memutuskan PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari ke depan.

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular