Horeee... 13,8 Juta Bikers yang Gajinya di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Karyawan Kontrak Dapat Juga?

Ahmad Ridho - Minggu, 16 Agustus 2020 | 10:15 WIB
Istimewa
Horeee... 13,8 juta bikers yang gajinya di bawah Rp 5 juta dapat bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah, karyawan kontrak dapat juga?

Baca Juga: Cepetan! Begini Cara Mengecek Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Tiap Bulan Selama 4 Bulan Atau Tidak, Lumayan Buat DP Motor Baru

Kriteria tersebut adalah bergaji di bawah Rp 5 juta, dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Di media sosial, sejumlah netizen mengunggah berbagai pertanyaan seputar bantuan karyawan ini.

Salah satunya, ada yang menanyakan, apakah karyawan swasta dengan status kontrak juga termasuk kelompok yang mendapatkan bantuan Rp 600.000?

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan, pemberian BSU tidak memandang status kepegawaian karyawan, baik karyawan tetap maupun kontrak akan mendapat bantuan.

Baca Juga: Hore Pemerintah Beri Bantuan Rp 2,4 Juta untuk 800 Ribu Masyarakat Indonesia Mulai Umur 18 Tahun Buruan Daftar

"Selama statusnya peserta aktif di kami, dan memenuhi kriteria upah yang dilaporkan, dan tercatat di bawah Rp5 juta tetap masuk (sebagai penerima)," kata Utoh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Sekali lagi, ia menekankan, kriterianya adalah bergaji di bawah Rp 5 juta, dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk kriteria lain, kata Utoh, menunggu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Diberikan selama empat bulan

Seperti diberitakan sebelumnya, bantuan pemerintah untuk karyawan swasta ini rencananya akan diberikan selama empat bulan.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular