Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, bantuan tersebut akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan ada penyalahgunaan.
Setiap karyawan akan dua kali menerima transfer dari pemerintah dengan nominal Rp 1,2 juta.
Sehingga, setiap karyawan akan menerima bantuan Rp 2,4 juta.
Erick Thohir mengatakan, program stimulus saat ini sedang difinalisasi agar dapat segera dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap, program yang akan berjalan ini mampu menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja.
Data yang dimilikinya, jumlah pekerja swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta sebanyak 13,8 juta pekerja.
Data tersebut berasal dari BP Jamsostek yang akan terus divalidasi untuk memastikan tepat sasaran dan meminimalisir duplikasi.
"Pemerintah berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja yang terdampak Covid-19," ujar Ida, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR