"Namanya update kan harus diinput, yang input itu orang kelurahan. Tolong dong inputin, verifikasi apa, lengkap, syarat, tutup, tempel segel, kalau Gojek pakai Gojek, kalau Grab pakai Grab," ujarnya.
Sedangkan, untuk pembuatan KTP, perbaikan KTP, KTP hilang, pindah datang, bisa langsung mengirim berkas persyaratan ke Disdukcapil melalui ojol.
"Yang saya bilang, yang tidak harus ada verifikasi, KTP hilang, KTP rusak, atau sudah punya KK tapi belum punya KTP, itu bisa langsung dari rumah," ujarnya.
5. Pesan Ojol
Setelah berkas lengkap dan syarat verifikasi ke kelurahan sudah dilakukan, maka silakan memesan ojol untuk mengirim berkas ke kantor Disdukcapil.
"Jadi stepnya, kan ada dua model. Kalau yang pertama itu, yang tidak perlu diupdate, misalkan KTP hilang, KTP rusak, atau punya KK tapi belum punya KTP. nah itu bisa mengirim langsung dari rumah, apliaksi ini, mau Gojek atau mau Grab," ujarnya.
6. Ojol Jemput Berkas
Driver ojek online mengambil berkas persyaratan yang telah tersegel untuk diantarkan ke loket drive thru di kantor Disdukcapil.
7. Notifikasi
Setelah berkas sampai, Disdukcapil akan memprosesnya hingga dokumen kependudukan jadi dan akan mengirimkan notifikasi ke pemohon melalui nomor ponsel yang disertakan dalam amplop kosong.
8. Pesan Ojol Ambil Dokumen Kependudukan
Setelah mendapat notifikasi, pemohon kembali memesan ojol untuk minta diambilkan di loket drive thru Disdukcapil.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR