Wuih Bikin KTP Bisa Dikirim Lewat Ojek Online di Sini, Begini Langkah-langkahnya

Fadhliansyah - Sabtu, 3 Oktober 2020 | 17:45 WIB
Tribun Jakarta
Wuih Bikin KTP Bisa Dikirim Lewat Ojek Online di Sini, Begini Caranya

"Namanya update kan harus diinput, yang input itu orang kelurahan. Tolong dong inputin, verifikasi apa, lengkap, syarat, tutup, tempel segel, kalau Gojek pakai Gojek, kalau Grab pakai Grab," ujarnya.

Sedangkan, untuk pembuatan KTP, perbaikan KTP, KTP hilang, pindah datang, bisa langsung mengirim berkas persyaratan ke Disdukcapil melalui ojol.

"Yang saya bilang, yang tidak harus ada verifikasi, KTP hilang, KTP rusak, atau sudah punya KK tapi belum punya KTP, itu bisa langsung dari rumah," ujarnya.

5. Pesan Ojol

Setelah berkas lengkap dan syarat verifikasi ke kelurahan sudah dilakukan, maka silakan memesan ojol untuk mengirim berkas ke kantor Disdukcapil.

Baca Juga: Bagi yang Mau Ditransfer Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah Masih Tersedia Ajukan Syaratnya Cuma Punya KTP

"Jadi stepnya, kan ada dua model. Kalau yang pertama itu, yang tidak perlu diupdate, misalkan KTP hilang, KTP rusak, atau punya KK tapi belum punya KTP. nah itu bisa mengirim langsung dari rumah, apliaksi ini, mau Gojek atau mau Grab," ujarnya.

6. Ojol Jemput Berkas

Driver ojek online mengambil berkas persyaratan yang telah tersegel untuk diantarkan ke loket drive thru di kantor Disdukcapil.

7. Notifikasi

Setelah berkas sampai, Disdukcapil akan memprosesnya hingga dokumen kependudukan jadi dan akan mengirimkan notifikasi ke pemohon melalui nomor ponsel yang disertakan dalam amplop kosong.

8. Pesan Ojol Ambil Dokumen Kependudukan

Setelah mendapat notifikasi, pemohon kembali memesan ojol untuk minta diambilkan di loket drive thru Disdukcapil.

Baca Juga: Siapin KTP dan KK Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Bikers, Perhatikan Hal Ini Biar Diterima

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular