Ini merupakan kali kedua Pemprov Jateng memberlakukan pembebasan denda pajak setelah kebijakan yang sama dikeluarkan pada Februari 2020.
2. Jawa Barat
Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat melakukan perpanjangan program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program yang diberi nama 'Triple Untung' semula berakhir pada 31 Juli 2020, namun masa berlakunya diperpanjang hingga 23 Desember 2020.
Baca Juga: 7 Provinsi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Motor, Telat Bayar Pajak Kendaraan Segini Dendanya
Ada Tiga Keuntungan pada Program Triple Untung yang bisa didapatkan oleh para wajib pajak.
Keuntungan pertama yakni para pemilik kendaraan bermotor mendapatkan pembebasan denda PKB.
Kemudian keuntungan kedua adalah bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam melakukan proses penyerahan hak milik kendaraan motor bekas.
Lalu keuntungan ketiga yakni ada diskon hingga 10 persen yang bisa didapatkan para wajib pajak.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR