Bisa Gak Sih Satu Orang Dapat 2 Kali BLT Modal Usaha Rp 2,4 Juta? Simak Nih Penjelasannya

Ahmad Ridho - Senin, 16 November 2020 | 06:51 WIB
Kompasiana
Asyik BLT subsidi gaji Rp 600 ribu sudah cair periode November-Desember, cepetan cek saldo ATM bro.

Baca Juga: Horeee 9 Juta Orang Langsung Dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu, Cair Bulan November 2020 Ini

Satu usaha untuk satu orang

Mengenai pertanyaan itu, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM M. Riza Damanik mengatakan, hal itu tidak dapat dilakukan karena Banpres Produktif hanya dapat diajukan oleh satu orang dalam satu usaha.

"Pengajuan Banpres Produktif hanya dapat diajukan oleh satu orang dalam satu usaha," ujar Riza saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/10/2020).

Menurut Riza, nama yang tertera dalam SK harus datang ke bank untuk aktivasi rekening dan pembubuhan tanda tangan Surat Pertaggungjawaban Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah? Ini Jenis-jenis Usaha yang Sudah Pasti Disalurkan

Adapun tandatangan ini diperlukan guna menyatakan bahwa penerima adalah usaha mikro dengan rincian alamat dan bidang usaha.

Selain itu, bantuan tersebut hanya dapat diberikan untuk satu nama dengan data NIK yang sama.

Atau dalm satu KK hanya berhak mendapatkan 1 kali.

Syarat BLT UMKM

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular