2. Surat pengantar dari RT atau RW terkait lokasi usaha
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu keluarga (KK)
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 (2 lembar).
(Sumber: Permendagri No.83/2014)
Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah Disalurkan Februari 2021, Cek Nama Kamu Terdaftar Atau Enggak
Tahapan
1. Permohonan perizinan di kantor kecamatan
- Pemohon membawa berkas-berkas persyaratan ke kantor kecamatan setempat
KOMENTAR