Syarat daftar Kartu Prakerja:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK)
3. Pekerja (buruh/karyawan)
4. Wirausaha.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Baca Juga: Syarat Dapetin Bantuan Rp 2,4 Juta yang Cair Bulan Ini, Buka Link Ini
Adapun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, berikut tahapan yang harus dilakukan:
1. Pastikan sudah mendaftarkan akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan
2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun.
3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'.
4. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan.
Baca Juga: 3 Bantuan Segera Cair Bulan Maret Ini, Siapkan KK dan KTP Syarat Dapat Bantuan
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR