Tahapan pencairan:
- Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
- KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
- Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
- KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan
- Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)
- Setelah tiba di kantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR