MOTOR Plus-online.com - E-KTP punya brother hilang atau rusak? begini cara bikin baru lewat online.
Hal ini tentunya lebih mudah dan praktis, karena bisa dilakukan dari mana saja.
Bisa dibilang mirip dengan aplikasi perpanjang SIM online yang baru diluncurkan Korlantas Polri nih.
Tapi bedanya, E-KTP pengganti yang baru harus diambil langsung ke kantor Disdukcapil.
Baca Juga: Cepet Masih Bisa Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta, Siapkan NIK KTP, Nomor Kartu Keluarga dan Nama Lengkap
Baca Juga: Input 16 Angka di KTP, Penerima Bantuan BPNT, BST dan PKH Bisa Segera Mencairkan Dana
Cara mendapatkan E-KTP baru pengganti adalah dengan mengisi formulir online dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sesuai domisili.
Untuk mengakses formulir online tersebut, brother bisa klik link ini.
Dalam tautan tersebut, ada sejumlah layanan online yang dapat dilakukan di Dukcapil DKI, termasuk pencetakan dan perekaman baru E-KTP.
Bahkan, dalam tautan tersebut dijelaskan bahwa warga dengan KTP daerah atau luar domisili juga dapat mengganti E-KTP lama di Dukcapil Jakarta apabila hilang atau rusak.
Baca Juga: Cepat Cek Nomor KTP dari HP untuk Tahu Anda Penerima Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR