Ada Bantuan Subsidi Uang Muka Rumah Rp 32,4 Juta dari Pemerintah, Cara Daftarnya Gampang

Ahmad Ridho - Jumat, 14 Mei 2021 | 13:00 WIB
Kementerian PUPR
Bantuan Subsidi Uang Muka Rumah Rp 32,4 Juta dari Pemerintah, Cara Daftarnya Gampang (foto ilustrasi

Baca Juga: 9,8 Juta Orang Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cek Nomor KTP dari HP Mungkin Anda Penerima

Syarat dan Ketentuan

- WNI berusia 21 tahun atau telah menikah

- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo

- Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.

- Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:

Baca Juga: Ambil Setelah Lebaran 2 Bansos Cair Mei Ini, dari HP Cek di Link Ini Anda Penerima atau Bukan

a. Rp 6,5 juta untuk pembelian Rumah Tapak dan Pembangunan Rumah Swadaya

b. Rp 8,5 juta untuk Rumah Sejahtera Susun

- Mempunyai tabungan di dalam sistem bank dengan ketentuan batasan saldo dengan periode paling sedikit 6 (enam) bulan terakhir

- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular