Ada Bantuan Subsidi Uang Muka Rumah Rp 32,4 Juta dari Pemerintah, Cara Daftarnya Gampang

Ahmad Ridho - Jumat, 14 Mei 2021 | 13:00 WIB
Kementerian PUPR
Bantuan Subsidi Uang Muka Rumah Rp 32,4 Juta dari Pemerintah, Cara Daftarnya Gampang (foto ilustrasi

Baca Juga: Jelang Lebaran Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Telat Cair, Ini Alasannya

- Dokumen penghasilan untuk pegawai:

a. Slip gaji terakhir/surat keterangan penghasilan

- Dokumen penghasilan untuk wiraswasta

1. SIUP, TDP

2. Laporan/catatan keuangan 3 bulan terakhir

- Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri:

a. Fotokopi izin praktek

- Rekening koran 3 bulan terakhir

- Fotokopi NPWP/SPT PPh 21

- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap

- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan

- Surat keterangan domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP

- Surat keterangan pindah tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua

- Persyaratan Dokumen Tambahan Untuk Pembangunan Rumah Swadaya:

- Fotokopi sertifikat hak atas tanah atas nama Pemohon atau pasangan

- Fotokopi izin mendirikan bangunan (IMB)

- Surat kondisi awal tanah atau Rumah yang dilengkapi dengan foto

- Rencana anggaran biaya (RAB)
- Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya

- Siapkan dokumen yang lengkap

- Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa

- Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN

- Melakukan Akad Kredit

- Dan mulai proses pencairan permohonan

Suku Bunga

- Suku bunga tahun pertama : 10 persen

- Suku bunga tahun kedua : 11 persen

- Suku bunga tahun ketiga : 12 persen

- Suku bunga tahun keempat : floating dengan tetap memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

Biaya

- Biaya Provisi 0,50 persen

- Biaya Administrasi Rp 250.000.

 

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul: begini-cara-dapat-bantuan-subsidi-uang-muka-rumah-rp-324-juta-dari-pemerintah?page=3

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular