Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di 8 Wilayah Ini, Buruan Diurus

Galih Setiadi - Jumat, 11 Juni 2021 | 12:50 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK. Pemutihan denda pajak kendaraan berlaku di 8 wilayah ini, cepetan diurus.

2. Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan itu dihadirkan hingga 30 Juni 2021.

Instagram.com/samsatjogjakarta
Pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta, bebas sanksi dan bea balik nama sampai 30 Juni 2021.

Simak program keringanan pajak kendaraan di Yogyakarta:

  • Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Bebas Sanksi Denda Tahun Berjalan SW Jasa Raharja.

Baca Juga: Buruan Urus, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Tanpa Syarat Sampai Tanggal Segini

3. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor

Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Instagram.com/bapendajateng
Program denda pajak kendaraan dihapus di Jawa Tengah.

Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Asyik, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lebih Adil, Ternyata Ini Alasannya

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular