MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah bersiap menerapkan PPKM Darurat.
Adapun pemberlakuan PPKM Darurat ini merupakan respons seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
PPKM Darurat Jawa dan Bali nantinya berlaku selama 2 minggu lamanya.
Jika sesuai rencana kebijakan ini mulai dari 3 Juli - 20 Juli 2021.
Adapun aturan yang berlaku sebagai berikut:
Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Layanan Perpanjang dan Bikin Baru SIM Tetap Dibuka?
Baca Juga: Aturan PPKM Mikro Lanjut, Berani Langgar Siap-siap Bayar Denda Segini
1. Perkantoran
- Perkantoran sektor non essential 100 persen work from home (WFH)
- Sedangkan sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum work form office
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR