Enak Banget Bikin SIM Gak Usah Tes Teori dan Praktik, Polisi Bilang Begini

M. Adam Samudra,Galih Setiadi - Jumat, 2 Juli 2021 | 20:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi bikin SIM.

Berikut aturan golongan SIM terbaru:

SIM A, berlaku untuk pengendara mobil penumpang dengan jumlah berat maksimal 3.500 kg.

SIM A Umum, berlaku untuk pengendara mobil penumpang dan mobil barang umum dengan jumlah berat maksimal 3.500 kg.

SIM BI, berlaku untuk pengendara mobil bus perseorangan dan mobil barang perseorangan dengan jumlah berat lebih dari 3.500 kg.

SIM BI Umum, berlaku untuk pengendara mobil bus umum dan mobil barang umum dengan jumlah berat lebih dari 3.500 kg.

Baca Juga: Tinggal Sambungin HP ke Wifi, Begini Cara dan Biaya Untuk Membuat SIM Baru Secara Online

SIM BII, berlaku untuk pengendara alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat gandengan lebih dari 1.000 kg.

SIM BII Umum, berlaku untuk pengendara alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan dengan menarik kereta tempelan atau gandengan umum dengan berat gandengan lebih dari 1.000 kg.

SIM C, berlaku untuk pengemudi sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

SIM CI, berlaku untuk pengemudi sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250-500 cc, atau kendaraan motor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Baca Juga: Wuih SIM Gratis Masih Dibagi-bagi Polisi, Cepetan Urus Nih Syaratnya

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular