3. Masukkan huruf kode, lalu klik 'Cari Data'.
4. Jika Anda merasa kesulitan membaca huruf kode yang ditampilkan, klik ikon 'reload'.
5. Setelah Anda berhasil masuk, akan muncul data hasil pencairan di laman cekbansos.kemensos.go.id.
6. Data yang tertera tersebut, berupa alamat penerima, jenis bansos, periode bansos, dan identitas lainnya.
Cara Mencairkan Bansos Tunai
Untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 600 ribu dapat dilakukan melalui kantor pos.
Selain kantor pos, para penerima Bansos Tunai Rp 600 dapat mencairkannya melalui kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun sebelum datang ke kantor pos atau kelurahan, masyarakat harus sudah mendapatkan surat undangan dari ketua RT/RW.
Surat undangan ini terdapat barcode yang memuat data penerima bansos.
Baca Juga: WNI Berusia 18 Tahun Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Daftarnya Masukkan Nomor KTP dan Tanggal Lahir
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR