Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 600 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana Bansos Tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Sementara itu, terkait bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg, belum ada informasi lebih lanjut.
Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan sembako.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cair Juli 2021, Cek Penerima Bansos Tunai Plus Beras 10 Kg Via Link cekbansos.kemensos.go.id
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR