Segera Ambil Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg di Kantor Pos, Tinggal Isi Nama Lengkap Sesuai KTP

Fadhliansyah - Jumat, 23 Juli 2021 | 07:10 WIB
Kompas.com
Foto Ilustrasi. Segera Ambil Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg di Kantor Pos, Tinggal Isi Nama Lengkap Sesuai KTP

Penerima Bansos Tunai juga wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan Bansos Rp 600 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat Bansos Rp 600 ribu.

Baca Juga: Selama PPKM Level 4 Bansos Tunai Rp 300 Ribu Disalurkan, Yuk Buruan Cek Daftar Penerima

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular