Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru tahun 2021
Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif
3. Mahasiswa:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
- Memiliki nomor ponsel aktif
4. Dosen:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif
Baca Juga: Saldo ATM Menggemuk, Bantuan Rp 1 Juta Tahap 2 Bisa Masuk Rekening, Buruan Cek
Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet:
Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.
Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Tanggal 11-15 September 2021
- Tanggal 11-15 Oktober 2021
- Tanggal 11-15 November 2021
Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Baca Juga: Penerima Bantuan Rp 3,55 Juta Bisa Dicek Sambil Rebahan, Nih 2 Caranya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR