SIapkan E-KTP Dan Kartu Ini, 8 Bantuan Pemerintah Bisa Ditransfer Bulan Ini

Joni Lono Mulia - Senin, 6 September 2021 | 07:25 WIB
Kompas.com
Ilustrasi e-KTP

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan dalam rentang setiap bulan sekali.

Adapun penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.

Baca Juga: Hari Minggu Duduk Manis Sambil Ketik NIK KTP, Bantuan Rp 1 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening

4. BLT UMKM

Para pelaku UMKM dapat bernapas lega sebab Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM.

Bantuan pemerintah ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.

Namun BLT UMKM diberikan hanya sekali saat pencairan, tidak bertahap seperti dua bantuan sebelumnya.

Baca Juga: Senangnya Pemilik Rekening Bank BTN, BNI, Mandiri dan BRI Bisa Dapat Kiriman Bantuan Rp 1 Juta, Ini Syaratnya

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular