"Perpanjangan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali diusulkan untuk 2 minggu ke depan, yaitu tanggal 5-18 Oktober 2021 dengan cakupan 6 kabupaten/kota (yang dalam 2 minggu) sebelumnya (diberlakukan pula PPKM Level 4)," kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (4/10/2021).
Airlangga menjelaskan, perpanjangan PPKM Level 4 perlu diambil lantaran ada beberapa daerah dari 10 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dan tidak mencapai target testing maupun vaksinasi.
Ada kenaikan kasus positif Covid-19 di Kota Padang, Banjarmasin, dan Balikpapan.
Sementara di kabupaten/kota Aceh Tamiang, Pidie, dan Bulungan tidak mencapai target pemeriksaan (testing).
Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Kepada Warga di Wilayah PPKM Level 3-4, Siapkan NIK KTP
Kemudian, vaksinasi di 8 kabupaten/kota masih terbatas di bawah rata-rata nasional atau di bawah 45 persen.
Capaian vaksinasi lansia di 7 kabupaten/kota pun masih di bawah rata-rata nasional atau di bawah 30 persen.
"Oleh karena itu, kita tetap menetapkan bahwa 6 kabupaten/kota tersebut tetap diberlakukan di level 4, yaitu Pidie, Bangka, Padang, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan," jelas Airlangga.
Aturan pembatasan PPKM Level 4
Pembatasan kegiatan masyarakat hingga dua minggu ke depan masih sama dengan jenis pembatasan dua minggu terakhir.
Baca Juga: Mau Turing Saat PPKM, Bikers Wajib Ketahui Syarat Yang Harus Dibawa
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR