Awas SIM Palsu Beredar Harga Jutaan Rupiah, Dua Oknum Polisi Ditangkap

Ardhana Adwitiya - Minggu, 10 Oktober 2021 | 07:47 WIB
GridOto.com
Awas SIM palsu beredar di tengah masyarakat harga sampai jutaan Rupiah, dua oknum polisi berhasil ditangkap.

Rata-rata SIM palsu yang dibuat adalah SIM B.

SIM B tersebut dijual dengan harga Rp 1,8 juta per orang.

"Mereka saling komunikasi via Whatsapp dengan mengirim data warga yang mau dibuatkan SIM dan mematok harga per SIM B itu Rp 1,8 per orang,” jelasnya.

AKBP M Arief menuturkan selama menjalankan aksinya, kedua oknum tersebut mendapat pesanan 29 SIM palsu.

Baca Juga: Bikin SIM Baru Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Layanan Vaksinasi Tersedia Segini Kuotanya

Namun, baru enam SIM palsu yang dibuat dan diserahkan ke pemesannya.

Biasanya mereka bertemu di Palopo saat mengantar SIM.

"Adapun bayarannya kadang dibayar tunai ataupun via transfer,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan bagaimana keduanya bisa bekerja sama.

Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas Sekarang Pakai Sistem Poin, Kalau Poin Terkumpul Sebanyak Ini SIM Bisa Dicabut

Source : TRIBUNPINRANG.COM
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular