Awas SIM Palsu Beredar Harga Jutaan Rupiah, Dua Oknum Polisi Ditangkap

Ardhana Adwitiya - Minggu, 10 Oktober 2021 | 07:47 WIB
GridOto.com
Awas SIM palsu beredar di tengah masyarakat harga sampai jutaan Rupiah, dua oknum polisi berhasil ditangkap.

Briptu SHH dan Briptu IHN berteman sejak 2017 lalu.

Mereka berteman saat sekolah kepolisian di SPN Batua Kota Makassar.

Dari situ, mereka kemudian akrab.

Masing-masing bertugas di tempat yang berbeda.

Baca Juga: Ternyata Masa Berlaku SIM 5 Tahun Dianggap Kurang Ideal, Ini Alasannya

Kemudian membuat bisnis pembuatan SIM palsu dan menjualnya ke warga.

“Mereka memang teman sejak di sekolah kepolisian. Sehingga nekat menjalankan bisnis ini bersama,” ujarnya.

Hingga kini, kedua oknum tersebut sementara menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sulsel.

“Untuk penanganan perkara ini sudah kami serahkan oleh Bid Propam Polda Sulsel agar di proses lebih lanjut,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Jual SIM Palsu Rp1,8 Juta, Polisi Pinrang dan Luwu Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel

Source : TRIBUNPINRANG.COM
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular