MOTOR Plus-online.com - Dicek usaha Anda apakah ada, pemerintah bagikan lagi bantuan Rp 2 juta.
Sampai dengan bulan November 2021 ini, pemerintah masih menyalurkan bantuan untuk masyarakat.
Bukan cuma untuk masyarakat umum, bantuan juga diberikan pemerintah untuk pemilik usaha.
Uang tunai Rp 2 juta disalurkan untuk 6 jenis usaha ini, apakah usaha Anda termasuk.
Bagi yang belum mengetahui, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan bantuan pada November 2021.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kemenparekraf melalui Instagram resminya @kemenparekraf.id pada 14 November 2021.
“Bantuan pemerintah bagi #SobatParekraf hadir kembali,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Bantuan yang akan disalurkan ini diberi nama Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP).
Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 2 Juta Terbaru dari Pemerintah, Cuma Sampai Tanggal Segini
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR