Pemerintah Bagikan Bantuan Rp 2 Juta Bulan November Untuk Pemilik Usaha Seperti Ini

Ahmad Ridho - Selasa, 23 November 2021 | 06:35 WIB
Tribunnews.com
Pemerintah Bagikan Bantuan Rp 2 Juta Bulan November Ini, Ada 6 Jenis Usaha yang Dapat Uang Tunai

Bantuan ini akan dibagikan selama 2 bulan dan penyaluran bantuan akan menuju kepada bank penyalur yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Bagi Anda yang merasa memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan tersebut bisa langsung mendaftar pada laman yang disediakan yakni di bpup.kemenparekraf.go.id dengan prosedur seperti ini:

Menuju laman resmi BPUM Kemenparekraf di bpup.kemenparekraf.go.id;

Pastikan Anda sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) karena ini dibutuhkan untuk mengisi halaman utama;

Jangan lupa untuk centang kolom Captcha ‘im not robit’ untuk melakukan validasi database;

Nantinya jika nomor NIB sudah terdaftar pada OSS Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 sampai 2020, maka pendaftaran akan diarahkan untuk daftar pada akun Aplikasi BPUP Kemenparekraf.

 

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: kemenparekraf-salurkan-bpup-rp2-juta-november-2021-berikut-6-jenis-usaha-yang-dapat-mendaftar?page=4

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular