Ada 6 golongan/kriteria yang bisa mendaftar BPUM Kemenparekraf:
1. Hotel Melati;
2. Homestay/pondok wisata;
3. Penyedia akomodasi jangka pendek lainnya;
4. Aktivitas agen perjalanan wisata;
5. Aktivitas biro perjalanan wisata;
6. SPA;
Mengutip Instagram resmi Kemenparekreaf, bantuan BPUM yang akan disalurkan nantinya sebesar Rp2 juta yang akan dicairkan per bulan.
Baca Juga: Cepat Download Aplikasi Cek Bansos, Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Langsung Masuk Rekening
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR