"Sehingga masyarakat akan menaati prokes."
"Dan polri akan mencoba melakukan itu dan di setiap posko-posko pengamanan," kata dia.
Menurut Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021, Surat Izin Keluar Masuk Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diberikan selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah jika terdapat kondisi yang dikecualikan.
SIKM menjadi salah satu syarat agar masyarakat dapat melakukan perjalanan keluar ataupun masuk ke wilayah Jakarta.
Mengutip pasal 6, warga dapat memiliki SIKM dengan mengakses situs resmi corona.jakarta.go.id dan mengisi formulir permohonan yang disediakan secara daring dan melengkapi persyaratan.
Cara Buat Surat Izin Keluar Masuk Online
1. Surat pengantar dari ketua RT yang diketahui ketua RW tempat tinggalnya;
2. Surat pernyataan sehat bermaterai;
3. Surat keterangan:
-Perjalanan dinas keluar Jabodetabek;
-Surat keterangan bekerja bagi setiap orang yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek; atau
Baca Juga: Bikers Bisa Liburan Nataru Meski PPKM Level 3, Asal Penuhi Syarat Ini
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR