- Unggah berkas-berkas yang dibutukan.
- Jika sudah lengkap, klik tombol "Submit Formulir".
- Cek secara berkala pengajuan perizinan.
- Cetak dokumen.
Cara Membuat SIKM Melalui Jakevo:
1. Pertama kunjungi situs dengan alamat https://jakevo.jakarta.go.id
2. Kemudian login atau daftar akun jika belum memiliki akun jakevo
3. PIlih Surat Izin Keluar/masuk Jakarta
4. Lalu pilih Alasan bepergian
5. Setelah itu lengkapi data dan upload persyaratanya
6. Permohonan diverifikasi oleh Petugas PMPTSP dan Lurah setempat
7. Setelah muncul notifikasi pada akun Jakevo (disetujui/ditolak), jika disetujui maka SIKM dapat diunduh
8. Cetak SIKM untuk syarat melakukan perjalanan
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Cara Membuat SKM Secara Online Surat Keluar Masuk Saat PPKM Level 3 Libur Natal & Tahun Baru
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR