Masyarakat dan bikers sudah tahu syarat-syaratnya bisa langsung bikin e-KTP.
Setiap masyarakat dan juga bikers datang untuk membuat e-KTP atau dokumen lain ke kelurahan di mana bikers berada.
Bikers akan mendapatkan arahan dari petugas di sana.
Simak baik-baik tahapan untuk bikin e-KTP, berikut ini;
1. Fotokopi dokumen
Setelah mendapatkan semua dokumen yang dibutuhkan, bikers harus menggandakannya.
Pihak kelurahan hanya membutuhkan selembar salinan untuk tiap dokumen, namun sebaiknya
Anda memiliki dua atau tiga lembar salinan untuk tiap dokumen.
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi Februari 2022 Begini Cara Mendapatkannya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR