Kenaikan Tarif Ojol Ditunda Kemenhub, Pengamat: Setuju, Lihat Ekonomi Masyarakat Dulu

Yuka S. - Jumat, 19 Agustus 2022 | 13:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Kemenhub tunda kenaikan tarif ojek online alias ojol, pengamat setuju karena harus lihat ekonomi masyarakat dulu.

MOTOR Plus-Online.com - Kemenhub tunda kenaikan tarif ojek online alias ojol, pengamat bilang setuju karena harus lihat ekonomi masyarakat dulu.

Beberapa waktu lalu sempat muncul wacana untuk menaikkan tarif ojek online alias ojol.

Wacana ini menimbulkan banyak komentar baik dari kalangan driver ojol hingga masyarakat pengguna jasa ojol.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda pemberlakuan tarif baru ojol.

Awalnya, dari seharusnya 15 Agustus 2022 menjadi 30 Agustus 2022.

Kemenhub telah menerapkan tarif baru ojol sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Mengutip Wartakotalive.com, Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Rumayya Batubara setuju pemerintah menunda kenaikkan tarif ojek online (ojol).

Hal ini karena jika terburu-buru kenaikan tersebut bakal memicu dampak negatif di masyarakat.

Langkah Kemenhub ini cukup mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Baca Juga: Serius Nih Tarif Ojek Online Naik Bisa Bikin Jalanan Makin Macet

Perpanjangan waktu itu dinilai bisa menjadi momentum bagi Kemenhub dalam menjaring masukan dari para stakeholders dalam menetapkan tarif baru ojol.

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Yuka S.
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular