Aturan tersebut tenatng Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Penyerahan Kedua dan Seterusnya, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Program diskon dan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Banten sejak 18 Agustus sampai 31 Desember 2022.
Berikut program diskon dan pemutihan pajak kendaraan di Banten:
- Bebas denda PKB
- Bebas Pokok dan Denda BBNKB II
- Pengurangan Pokok PKB 20% untuk kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi.
3. Jawa Barat
Bapenda Jawa Barat berlakukan program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor dari 1 Juli sampai 31 Agustus 2022.
Baca Juga: Banyak Banget Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Motor, Termasuk DKI Jakarta?
Meliputi Bebas Denda PKB; Bebas BBNKB II; Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5; Diskon Pajak Kendaraan Bermotor; dan Diskon BBNKB I.
KOMENTAR